Chapnews – Nasional – Badan Koordinasi Nasional Desa Indonesia (BKNDI), salah satu organisasi pengelola teknis Program Makan Bergizi Gratis (MBG), menyatakan bahwa sejumlah kasus keracunan yang terjadi di beberapa daerah bukanlah bagian dari program MBG yang mereka kelola. Ketua BKNDI, Isra A Sanaky, bahkan menyebutnya sebagai hoaks. Pernyataan kontroversial ini disampaikan Isra di sela-sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) sosialiasi program MBG di Jakarta, Rabu (7/5).
Menurut Isra, kasus-kasus keracunan tersebut terjadi karena inisiatif swadaya masyarakat yang tidak terkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN). "Ya hoaks itu, oknum di masyarakat bikin dapur sendiri, enggak koordinasi dengan MBG, tahu-tahu ngasih makan orang. Terus keracunan, yang disalahin pemerintah, padahal yang bersangkutan enggak pernah koordinasi dengan yang berwenang," tegasnya.

Isra menekankan bahwa BKNDI, yang telah menjalankan program MBG selama lima bulan dengan uji coba di berbagai wilayah, belum pernah mengalami kasus keracunan. Ia mencontohkan kasus-kasus di Cianjur dan Sulawesi Tenggara yang ramai diberitakan, diakuinya berada di luar kendali BGN. "Kita udah trial di mana-mana, alhamdulillah enggak pernah [keracunan]. Kita sampai hari ini alhamdulillah lihat di media, kita BKNDI enggak pernah ada keracunan," tambahnya.
Isra menambahkan, ketidakpahaman masyarakat terhadap program MBG menjadi salah satu penyebab munculnya kasus-kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa keracunan yang terjadi merupakan ulah oknum dan bukan kesalahan program MBG yang dikelola BGN. "Itu personal, bukan BGN," tegasnya.
Pernyataan ini muncul setelah beberapa kasus keracunan massal siswa diduga akibat makanan program MBG yang basi dan terkontaminasi bakteri. Di Cianjur, Jawa Barat, sekitar 21 siswa MAN 1 mengalami gejala keracunan setelah mengonsumsi makanan MBG. Kasus serupa juga terjadi di SD Negeri 33 Kasipute, Bombana, dan SD Wonorejo, Karanganyar, Jawa Tengah. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan besar terkait pengawasan dan pelaksanaan program MBG di lapangan. Apakah pernyataan BKNDI tersebut dapat menjawab keresahan publik? chapnews.id akan terus memantau perkembangan kasus ini.