Ads - After Header

Heboh! Komunitas Main di GBK Dipungut Biaya Jutaan? Ini Faktanya!

Ahmad Dewatara

Heboh! Komunitas Main di GBK Dipungut Biaya Jutaan? Ini Faktanya!

Chapnews – Nasional – Pengelola Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta memastikan kegiatan komunitas nonkomersial di kawasan tersebut bebas dari pungutan biaya. Hal ini disampaikan melalui unggahan resmi Instagram GBK, @love_gbk, Jumat (4/7) malam, menyusul viralnya kabar pungutan biaya terhadap komunitas yang bermain di area GBK.

Unggahan tersebut menjelaskan bahwa dialog konstruktif telah terjalin antara pengelola GBK dan Komunitas Bermain. Disepakati bahwa kegiatan nonkomersial yang tidak bertujuan mencari keuntungan, dan sesuai ketentuan serta tidak mengganggu ketertiban umum, tidak akan dikenakan tarif. Namun, penggunaan area secara eksklusif atau bersponsor akan dikenakan biaya sesuai aturan yang berlaku. Pengelola GBK menyatakan telah menyelesaikan miskomunikasi dan berkomitmen menjaga kenyamanan bersama di area publik GBK.

Heboh! Komunitas Main di GBK Dipungut Biaya Jutaan? Ini Faktanya!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Sebelumnya, viral sebuah unggahan di media sosial yang menyebutkan komunitas bermain di GBK diminta membayar hingga Rp1,9 juta. Unggahan tersebut bahkan menyinggung Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Menanggapi hal ini, Pramono Anung meluruskan bahwa pengelolaan GBK berada di bawah pemerintah pusat, bukan Pemprov DKI. Ia menawarkan alternatif bagi komunitas untuk menggunakan fasilitas Pemprov DKI seperti Jakarta International Stadium (JIS) dan Velodrome.

Menanggapi polemik ini, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menjelaskan bahwa Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan pengelolaan aset GBK kepada Danantara. Proses pengalihan aset tersebut sedang dipersiapkan dengan koordinasi Kementerian BUMN, Kemenkeu, dan Danantara.

Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora), Taufik Hidayat, juga menegaskan tidak ada pungutan resmi terhadap komunitas dan kegiatan nonkomersial di GBK. Ia meminta agar komunitas melaporkan jika menemukan pungutan yang tidak sesuai aturan. Senada dengan itu, Kepala Divisi Humas GBK, Asep Triyadi, menyatakan bahwa GBK merupakan area publik inklusif dan hanya kegiatan komersial yang dikenakan biaya. Pihak GBK telah berkomunikasi langsung dengan komunitas terkait keluhan tersebut. GBK berkomitmen untuk mendorong keterlibatan sosial dan pengembangan komunitas.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer