Chapnews – Nasional – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan segera memeriksa oknum anggotanya yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap seorang sopir bajaj. Hal ini mencuat setelah beredar video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang sopir bajaj membeli rokok dan menyerahkannya kepada petugas Dishub di dalam mobil dinas. Narasi dalam video tersebut menyebut sopir bajaj tersebut setiap hari ‘menyetor’ rokok kepada petugas Dishub. "Itu kan Dishub, pakai mobil, pakai seragam, masih aja malak sopir bajaj," ujar perekam video.
Meskipun beredar video klarifikasi dari sopir bajaj yang menyatakan hanya diminta membelikan rokok, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menegaskan akan tetap melakukan pemeriksaan. "Namun terkait hal ini kami tetap akan lakukan pemeriksaan kepada jajaran yang bersangkutan pada hari Senin, 30 Juni 2025," tegas Syafrin saat dihubungi chapnews.id, Minggu (29/6).

Syafrin mengaku baru mengetahui informasi tersebut pada Sabtu (28/6) dan langsung berupaya mengidentifikasi petugas yang terlibat, termasuk kendaraan dan lokasi kejadian. Ia menyatakan telah mendapatkan klarifikasi dari sopir bajaj, namun tetap akan melakukan investigasi menyeluruh. "Tapi walaupun ada klarifikasi itu dari si pengemudi bajaj, tetap saya akan melakukan pemeriksaan secara detail. Karena buat saya, hal ini tentu menjadi sisi negatif yang harus kita perbaiki dan agar ke depan ada efek jera buat jajaran di lapangan," ujarnya di kawasan GBK, Jakarta.
Syafrin menekankan bahwa sanksi tegas akan diberikan jika terbukti ada pungli. "Sanksinya pasti tegas. Jika terbukti yang bersangkutan melakukan pungli, maka jika yang bersangkutan adalah PJLP, itu akan saya berhentikan. Dan jika yang bersangkutan ASN, tentu akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan undang-undang pekerjaan," tambahnya. Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan menunggu hasil investigasi resmi dari Dishub DKI Jakarta.



