Chapnews – Nasional – Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, menyatakan belum menerima surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dari Forum Purnawirawan TNI. Pengakuan ini disampaikan Muzani usai melaksanakan salat Idul Adha di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (6/6). Ia menjelaskan ketidakhadirannya di kantor selama beberapa hari menjelang Lebaran menjadi penyebabnya. "Saya belum masuk kantor beberapa hari ini karena mau Lebaran," ujarnya singkat.
Sementara itu, informasi berbeda berhembus dari Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid (HNW). HNW mengaku mendengar kabar bahwa surat usulan tersebut telah sampai di meja Ketua MPR. Namun, proses selanjutnya terhambat karena DPR sedang dalam masa reses hingga akhir Juni. "Yang saya dengar sudah sampai di meja ketua MPR. Tapi sekarang lagi reses," ungkap HNW pada Kamis (5/6).

Surat usulan pemakzulan yang ditandatangani empat purnawirawan TNI, yaitu Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, tertanggal 26 Mei 2025. Dalam surat tersebut, mereka mendesak MPR dan DPR untuk segera memproses pemakzulan Gibran sesuai hukum yang berlaku. "Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," demikian isi surat tersebut. Ketidaksesuaian informasi ini pun menimbulkan pertanyaan besar mengenai kelanjutan proses usulan pemakzulan tersebut. Apakah surat tersebut memang belum sampai, atau justru ada hal lain yang menjadi penyebab terhambatnya proses? chapnews.id akan terus memantau perkembangan situasi ini.



