Ads - After Header

Heboh! Pulau Indonesia Dijual Online? Ini Kata Wakil Menteri!

Ahmad Dewatara

Heboh! Pulau Indonesia Dijual Online? Ini Kata Wakil Menteri!

Chapnews – Ekonomi – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) angkat bicara terkait beredarnya informasi penjualan pulau-pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, melalui situs jual beli internasional. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, memberikan klarifikasi tegas terkait isu tersebut. Pernyataan ini disampaikannya di Kampus IPDN, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Senin (23/6/2025).

Bima Arya menekankan bahwa secara hukum, tidak ada satu pun pulau di Indonesia yang dapat dimiliki secara pribadi sepenuhnya. "Intinya, tidak ada pulau yang bisa dimiliki secara pribadi secara keseluruhan. Ada batasannya, ada undang-undangnya. Kepemilikan maksimal hanya 70 persen," tegasnya.

Heboh! Pulau Indonesia Dijual Online? Ini Kata Wakil Menteri!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Meskipun pengelolaan atau penyewaan pulau diperbolehkan, Wamendagri menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang berlaku, termasuk terkait proporsi kepemilikan. "Setiap pulau atau lahan bisa saja disewakan, tapi semua ada aturannya. Tidak bisa secara keseluruhan," tambahnya. Pernyataan ini sekaligus membantah informasi yang beredar di situs jual beli internasional tersebut. Kemendagri memastikan akan menelusuri lebih lanjut asal muasal informasi penjualan pulau-pulau di Kepulauan Anambas tersebut.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer