Chapnews – Nasional – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, resmi memberlakukan jam malam bagi pelajar. Kebijakan ini bertujuan mencegah aksi kriminalitas antar pelajar, mengikuti jejak Jawa Barat dan Surabaya yang telah menerapkan aturan serupa. Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, Minggu (29/6), menjelaskan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan melakukan razia. Pelanggar akan dikirim ke pondok pesantren sebagai sanksi.
"Tujuannya agar anak-anak disiplin dan fokus belajar di rumah," tegas Alrif. Ia menambahkan, kebijakan ini dimaksudkan untuk menekan potensi kejahatan yang melibatkan pelajar, mengingat masa depan mereka masih panjang. Meskipun mirip dengan kebijakan Gubernur Jawa Barat yang menempatkan pelajar nakal di barak militer, Sidrap memilih pendekatan berbeda dengan memasukkan mereka ke pesantren. Namun, tujuannya tetap sama: membangun karakter dan mencegah pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba, dan tawuran.

Alrif juga menekankan pentingnya kegiatan keagamaan. Setiap Kamis malam, seluruh pelajar diwajibkan mengikuti ibadah di masjid terdekat. "Salat berjamaah, mengaji, dan zikir bersama," jelasnya. Dengan kebijakan ini, diharapkan pelajar tidak hanya terhindar dari kejahatan, tetapi juga lebih dekat dengan nilai-nilai agama dan keluarga. Langkah ini, menurut Alrif, merupakan upaya proaktif untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi generasi muda Sidrap. (antara/kid)



