Ads - After Header

Heboh! Tunjangan Rumah DPR Capai Rp50 Juta!

Ahmad Dewatara

Heboh! Tunjangan Rumah DPR Capai Rp50 Juta!

Chapnews – Ekonomi – Polemik tunjangan rumah bagi anggota DPR RI senilai Rp50 juta per bulan kembali mencuat. Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menjelaskan bahwa besaran tersebut merupakan ketetapan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, dan DPR hanya menerima kebijakan tersebut. Pernyataan ini disampaikan Misbakhun sebagai respons atas kritik publik yang meluas.

"Angka Rp50 juta itu penetapan dari Menteri Keuangan. Peran DPR hanya menerima," tegas Misbakhun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/08/2025). Ia menekankan bahwa anggota DPR periode 2024-2029 tak lagi mendapatkan rumah dinas dari negara. Sebagai kompensasi, 575 wakil rakyat menerima tunjangan rumah tersebut.

Heboh! Tunjangan Rumah DPR Capai Rp50 Juta!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Politisi Golkar ini menambahkan, "Karena rumah dinas sudah dikembalikan ke Sekretariat Negara, maka Kementerian Keuangan yang menentukan besaran pengganti tunjangan per bulan." Penjelasan ini disampaikan Misbakhun untuk memberikan klarifikasi terkait kontroversi yang tengah bergulir di masyarakat.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer