Ads - After Header

Heboh! Turis Inggris Terciduk Bawa Kokain di Bali

Ahmad Dewatara

Heboh! Turis Inggris Terciduk Bawa Kokain di Bali

Chapnews – Nasional – Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali, menjatuhkan vonis satu tahun penjara kepada tiga warga negara Inggris, Jonathan Christopher Collyer (38), Lisa Ellen Stocker (39), dan Phineas Ambrose Float (31), atas kasus penyelundupan kokain. Vonis tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim PN Denpasar, Heriyanti, Kamis (24/7).

Heriyanti menyatakan ketiga terdakwa terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan atas pelanggaran Pasal 131 Undang-Undang Narkotika Indonesia. Mereka terbukti secara bersama-sama sengaja menyelundupkan dan tidak melaporkan adanya tindak pidana narkotika. Meskipun mengaku menyesal dan tidak mengetahui isi bungkusan yang mereka bawa, hal tersebut tidak cukup menghapus kesalahan mereka.

Heboh! Turis Inggris Terciduk Bawa Kokain di Bali
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Pertimbangan yang memberatkan, menurut hakim, adalah tindakan mereka yang bertentangan dengan program pemerintah dalam pemberantasan narkotika. Sementara itu, pertimbangan yang meringankan adalah sikap sopan mereka selama persidangan dan pengakuan atas kesalahan. Vonis ini sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum.

Penangkapan ketiga turis Inggris ini bermula pada Sabtu (1/2) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Lisa Ellen Stocker dan Jonathan Christopher Collyer tiba dari Inggris via Doha (Qatar) dan langsung ditangkap petugas gabungan Imigrasi, Bea Cukai, dan Ditresnarkoba Polda Bali. Mereka kedapatan membawa kokain yang disembunyikan dalam kemasan makanan "Angel Delight". Phineas Ambrose Float, yang telah lebih dulu berada di Bali, kemudian ditangkap.

Barang bukti yang disita berupa 10 kemasan plastik berisi serbuk putih seberat 637,12 gram brutto dari barang bawaan Collyer dan Stocker, serta tujuh kemasan serupa seberat 443,10 gram brutto dari barang bawaan Stocker. Semua diduga mengandung kokain. Selain itu, polisi juga menyita barang-barang pribadi para tersangka seperti handphone, tas, dan dokumen perjalanan. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba menyelundupkan narkotika ke Indonesia.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer