Chapnews – Ekonomi – Odong-odong, wahana hiburan murah meriah yang menjadi primadona di berbagai daerah, menyimpan ironi. Di tengah keterbatasan akses masyarakat terhadap hiburan dan transportasi terjangkau, odong-odong hadir sebagai alternatif yang digemari. Namun, di balik kesenangan yang ditawarkan, tersimpan ancaman keselamatan yang serius.
Muhammad Akbar, pemerhati transportasi, mengungkapkan kekhawatirannya. Kendaraan yang dimodifikasi dari mobil tua, seperti pikap atau minibus, seringkali beroperasi tanpa standar keamanan memadai. "Modifikasi asal-asalan, penambahan tempat duduk di bak belakang tanpa perhitungan teknis, atap yang rapuh, dan wahana mini yang dipasang seadanya, meningkatkan risiko kecelakaan," tegas Akbar pada Minggu (13/7/2025).

Ketiadaan sabuk pengaman, pelindung di sisi tempat duduk, dan anak-anak yang duduk di bak terbuka semakin memperparah kondisi. Rangka kendaraan lama yang tak diperkuat membuat odong-odong rawan rusak saat terjadi benturan. Akibatnya, penumpang, terutama anak-anak, berisiko cedera serius bahkan meninggal dunia. "Kendaraan ini jelas tak dirancang untuk keamanan penumpang," tambahnya.
Masalah semakin kompleks karena odong-odong beroperasi tanpa payung hukum yang jelas. Berkendara di jalan umum tanpa izin resmi, pengemudi tanpa pelatihan khusus, dan tanpa asuransi, jelas melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Lemahnya penegakan hukum dan toleransi masyarakat terhadap usaha kecil ini membuat pengawasan minim.
Tragedi kecelakaan odong-odong di Serang tahun 2022 dan sejumlah daerah lainnya menjadi bukti nyata ancaman ini. "Anak-anak yang hanya ingin bergembira justru terancam keselamatannya. Kecelakaan meninggalkan luka dan duka, namun respons yang muncul seringkali hanya sementara," pungkas Akbar. Ironi ini perlu menjadi perhatian serius bagi semua pihak.



