Chapnews – Ekonomi – Proyek ambisius Tropical Coastland di PIK 2, yang digadang-gadang sebagai destinasi wisata hijau baru dengan investasi mencapai Rp65 triliun, resmi dicoret dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Padahal, proyek yang dikembangkan oleh pengusaha Aguan ini sebelumnya masuk daftar PSN di era Presiden Jokowi.
Proyek Tropical Coastland, yang berlokasi di Provinsi Banten, direncanakan sebagai pengembangan Green Area dan Eco-City seluas 1.756 hektare di kawasan PIK 2. Tujuannya adalah menciptakan destinasi pariwisata berbasis hijau yang menarik wisatawan, sekaligus mengakomodasi Kawasan Wisata Mangrove sebagai pengamanan pesisir alami.

Proyek ini diharapkan dapat menyerap 6.235 tenaga kerja langsung dan 13.550 tenaga kerja tidak langsung. Selain itu, kawasan PIK 2 juga akan terhubung dengan Jalan Tol Kamal–Teluknaga–Rajeg yang pembangunannya sudah dimulai sejak tahun 2023. Namun, dengan dicoretnya dari daftar PSN, kelanjutan proyek ini menjadi tanda tanya besar. Belum ada keterangan resmi mengenai alasan penghapusan proyek ini dari daftar PSN.



