Ads - After Header

Investor Ritel Diiming-imingi Hadiah, Tapi…

Ahmad Dewatara

Investor Ritel Diiming-imingi Hadiah, Tapi...

Chapnews – Ekonomi – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menjanjikan angin segar bagi investor ritel berupa insentif fiskal. Namun, ada syarat yang harus dipenuhi: para pelaku "goreng saham" harus ditindak tegas terlebih dahulu.

Purbaya memberikan tenggat waktu enam bulan untuk membersihkan praktik manipulasi harga saham. Ia menegaskan, evaluasi akan dilakukan untuk melihat apakah tenggat waktu tersebut terpenuhi dan apakah ada pelaku yang dijatuhi hukuman.

Investor Ritel Diiming-imingi Hadiah, Tapi...
Gambar Istimewa : img.okezone.com

"Kalau kita lihat 6 bulan, lengkapin nggak? Ada yang dihukum atau nggak, nanti kita lihat," ujar Purbaya saat ditemui di Bursa Efek Indonesia, Rabu (3/12/2025).

Purbaya menekankan bahwa insentif tidak akan diberikan sebelum ada tindakan nyata yang memberikan rasa aman kepada investor ritel. Sebab, kondisi pasar saat ini dinilai belum sepenuhnya aman bagi investor pemula. Pemberian insentif tanpa penindakan tegas justru berpotensi menjerumuskan mereka ke situasi berisiko.

"Kalau ada action yang jelas bahwa penggoreng saham itu dikenakan sanksi, baru kita kasih insentif ke investor," tegas Purbaya.

"Saya takut kalau ngasih ke investor ritel dalam keadaan sekarang, mereka masuk ke tempat yang agak bahaya buat mereka," tambahnya.

Purbaya meyakinkan bahwa investasi saham akan menjadi sangat menarik jika pasar sudah bersih dari praktik ilegal dan kondisi ekonomi terus membaik. Sebelumnya, Purbaya memang telah berjanji untuk memberikan insentif fiskal sebagai upaya meningkatkan partisipasi investor ritel di pasar modal Indonesia.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer