Chapnews – Nasional – Wacana reformasi Polri yang santer terdengar belakangan ini langsung dibantah Istana. Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro, tegas menyatakan bahwa pembentukan tim reformasi Polri sama sekali bukan untuk mengganti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. "Enggak dong, enggak ada," tegas Juri usai rapat di Komisi XIII DPR, Senin (15/9).
Juri enggan membeberkan detail komposisi tim tersebut, meminta publik menunggu pengumuman resmi dari Presiden Prabowo Subianto terkait teknisnya. "Ya pokoknya kita tunggu kebijakan selanjutnya apa yang sudah disampaikan oleh Presiden, teknisnya ya," ujarnya singkat. Ia juga membantah jika rencana ini merupakan inisiatif Presiden Prabowo. Menurut Juri, lebih tepat disebut sebagai kebijakan Presiden, dan detail teknisnya akan dijelaskan langsung oleh Presiden. "Ya bukan inisiasi, ya Presiden itu kan membuat kebijakan. Kalau Presiden sudah menyampaikan kebijakan, nanti secara teknis seperti apa ya kita tunggu," jelasnya.

Sebelumnya, wacana Tim Reformasi Polri mencuat setelah Gerakan Nurani Bangsa (GNB) bertemu Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jumat (12/9). Anggota GNB, Pendeta Gomar Gultom, menyampaikan bahwa aspirasi reformasi Polri tersebut telah dirumuskan dan direncanakan oleh Prabowo. "Jadi, istilahnya tadi itu gayung bersambut ya apa yang dirumuskan teman-teman ini justru itu yang sudah akan dilakukan oleh Bapak Presiden terutama menyangkut masalah reformasi dalam bidang kepolisian," ungkap Gultom.
Sementara itu, Komisoner Kompolnas M Choirul Anam menekankan tiga hal penting dalam reformasi Polri: instrumen digital, hak asasi manusia (HAM), dan pengawasan. Anam menilai reformasi ini tak perlu dimulai dari nol, karena sudah ada tiga instrumen indikator tersebut yang bisa menjadi dasar pengembangan. "Ini bisa jadi modalitas, mana yang diperkuat, mana yang diperbaiki, mana yang harus diganti. Itu yang mungkin bisa jadi semacam roadmap (peta jalan) penguatan kepolisian untuk memastikan polisi profesional dan humanis yang tetap memegang prinsip HAM," katanya seperti dikutip dari Antara, Minggu (14/9).



