Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/beritarakyat/public_html/chapnews.id/wp-includes/functions.php on line 6131
Jokowi Diperiksa di Solo, Bukan Jakarta? Ini Alasannya! - ChapNews

Ads - After Header

Jokowi Diperiksa di Solo, Bukan Jakarta? Ini Alasannya!

Ahmad Dewatara

Jokowi Diperiksa di Solo, Bukan Jakarta? Ini Alasannya!

Chapnews – Nasional – Pihak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajukan permohonan agar pemeriksaan terkait kasus dugaan ijazah palsu dilakukan di Polresta Surakarta, bukan di Polda Metro Jaya seperti jadwal semula. Permintaan ini disampaikan kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, setelah mengetahui penyidik Polda Metro Jaya tengah berada di Solo untuk memeriksa sejumlah saksi.

"Kami menanyakan kepada Bapak Jokowi, apakah beliau berkenan jika pemeriksaannya dilakukan di Solo, sama seperti pemeriksaan saksi-saksi lainnya," ungkap Yakup di Solo, Selasa (22/7). Usulan tersebut disambut positif oleh Jokowi. Menurut Yakup, Jokowi siap memberikan keterangan dan bukti-bukti yang dibutuhkan penyidik, bahkan siap untuk dipanggil lebih dari sekali jika diperlukan. "Beliau menyatakan kesiapannya, asalkan sesuai koridor hukum dan prosedur," imbuh Yakup menirukan pernyataan Jokowi.

Jokowi Diperiksa di Solo, Bukan Jakarta? Ini Alasannya!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Tim kuasa hukum Jokowi berencana segera menyampaikan permohonan perubahan lokasi pemeriksaan ini kepada penyidik Polda Metro Jaya. "Kami akan mencoba berkomunikasi dengan penyidik. Keputusan akhir tetap ada di tangan penyidik," tambah Yakup.

Sebelumnya, Jokowi telah mengajukan penundaan pemeriksaan dengan alasan kesehatan. Pemeriksaan yang dijadwalkan pada Kamis (17/7) lalu dalam kapasitas sebagai pelapor oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya terpaksa ditunda karena kondisi kesehatan Jokowi yang mengharuskan observasi medis dan tidak memungkinkan untuk bepergian keluar kota. Hal ini disampaikan kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, dalam konfirmasi sebelumnya.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer