Ads - After Header

Jumat WFH ASN Jakarta: Mobil Dinas ‘Diparkir’ Paksa!

Ahmad Dewatara

Chapnews – Nasional – Kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI Jakarta memicu kekhawatiran akan potensi penyalahgunaan untuk memperpanjang waktu libur akhir pekan. Menanggapi hal ini, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan menerapkan batasan ketat, termasuk larangan penggunaan mobil dinas selama ASN menjalani WFH.

Heru Budi Hartono menjelaskan, keputusan ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov DKI untuk mengikuti arahan pemerintah pusat. "Karena ini sudah menjadi keputusan pemerintah, tentunya pemerintah DKI Jakarta mengikuti itu dan kita akan pasang rambu-rambu," ujar Heru saat ditemui di Jalan Lembang No.21, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (1/4). Ia menambahkan, salah satu rambu krusial yang disiapkan adalah larangan pemanfaatan kendaraan dinas oleh ASN selama periode WFH.

Jumat WFH ASN Jakarta: Mobil Dinas 'Diparkir' Paksa!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Larangan ini, menurut Heru, bertujuan untuk memastikan ASN benar-benar memanfaatkan fasilitas transportasi publik yang telah digratiskan oleh pemerintah daerah. "Supaya mereka tetap betul-betul menggunakan transportasi umum karena apa, seluruh ASN Jakarta kan gratis. Dan itu yang akan kami gunakan sebagai acuan," tegasnya. Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendorong penggunaan transportasi massal dan mengurangi kepadatan lalu lintas.

Selain pembatasan mobilitas kendaraan, Pemprov DKI juga menyoroti aspek pengawasan ketat agar ASN tidak menyalahgunakan waktu WFH untuk bepergian keluar kota atau pelesiran. Mekanisme kontrol ini akan diserahkan sepenuhnya kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD). "Nanti BKD akan mengatur itu. Jadi akan mengatur itu. Kebetulan kita rapat tentang ini hari ini jam 09.30 ini," ungkap Heru, mengisyaratkan keseriusan dalam implementasi kebijakan.

Kebijakan WFH satu hari seminggu setiap hari Jumat ini sendiri merupakan langkah pemerintah pusat untuk efisiensi energi di tengah tantangan konflik global. Selain itu, pemerintah juga secara umum membatasi penggunaan mobil dinas dan mendorong penggunaan transportasi publik. Sebagai bagian dari upaya efisiensi yang lebih luas, pemerintah juga telah membatasi perjalanan dinas dalam negeri hingga 50 persen dan perjalanan dinas luar negeri hingga 70 persen.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer