Ads - After Header

Kaget! Tunjangan DPR Rp50 Juta Raib!

Ahmad Dewatara

Kaget! Tunjangan DPR Rp50 Juta Raib!

Chapnews – Ekonomi – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, secara resmi mengumumkan penghentian tunjangan perumahan anggota DPR senilai Rp50 juta per bulan, efektif sejak 31 Agustus 2025. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari evaluasi internal lembaga legislatif. "Evaluasi menyeluruh terhadap tunjangan anggota dewan telah dilakukan, dan untuk tunjangan perumahan diputuskan dihentikan mulai 31 Agustus 2025," ungkap Dasco dalam audiensi dengan mahasiswa di Gedung DPR RI, Rabu (3/9/2025).

Langkah ini bukan satu-satunya efisiensi yang diterapkan. Dasco juga menegaskan adanya moratorium terhadap kunjungan kerja ke luar negeri bagi para anggota DPR. Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa efisiensi juga diterapkan pada kunjungan kerja di dalam negeri. "Moratorium kunjungan kerja atau perjalanan dinas luar negeri anggota DPR, serta efisiensi kunjungan kerja di dalam negeri juga dilakukan," tegasnya. Pengumuman ini tentu menimbulkan pertanyaan besar mengenai dampaknya terhadap kinerja dan operasional DPR ke depannya. Langkah efisiensi ini tampaknya menjadi respon terhadap sorotan publik mengenai penggunaan anggaran negara.

Kaget! Tunjangan DPR Rp50 Juta Raib!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer