Chapnews – Ekonomi – Irjen Pol Djoko Poerwanto, Kapolda Kalimantan Timur sejak 18 Oktober 2023, mencuri perhatian publik. Bukan karena prestasi gemilangnya dalam penegakan hukum, melainkan karena laporan harta kekayaannya yang terbilang minim dibandingkan pejabat kepolisian lainnya. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per Desember 2023, total kekayaan Djoko Poerwanto hanya mencapai Rp926 juta.
Related Post
Angka tersebut tentu mengejutkan, mengingat posisinya sebagai Kapolda. Sebagian besar kekayaannya berasal dari aset properti. Dua bidang tanah dan bangunan di Kota Tasikmalaya menjadi penyumbang terbesar, mencapai Rp480 juta. Rinciannya, tanah seluas 456 meter persegi dan bangunan seluas 250 meter persegi senilai Rp350 juta, hasil usaha sendiri. Ia juga memiliki tanah lain di Tasikmalaya seluas 266 meter persegi dengan nilai Rp130 juta.
Selain properti, Djoko tercatat memiliki dua kendaraan bermotor. Sebuah mobil Honda CR-V tahun 2016 senilai Rp210 juta dan sepeda motor Yamaha NMAX tahun 2015 seharga Rp15 juta melengkapi daftar asetnya. Dengan total kekayaan tersebut, Irjen Pol Djoko Poerwanto tampaknya menjadi salah satu pejabat publik dengan harta paling sedikit di antara para Kapolda lainnya. Fakta ini tentu menimbulkan pertanyaan dan menarik perhatian publik mengenai transparansi harta kekayaan pejabat negara.
Tinggalkan komentar