Chapnews – Nasional – Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta menghebohkan rapat paripurna Senin (21/7) kemarin. Mereka mengusulkan program bantuan sosial (bansos) baru yang menyasar langsung para janda di Jakarta. Usulan ini disampaikan Wakil Bendahara Fraksi Gerindra DPRD DKI, Jamilah Abdul Gani, saat pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. "Fraksi Gerindra meminta Pemprov DKI Jakarta mempertimbangkan penerbitan program Kartu Janda Jakarta atau KJJ," tegas Jamilah.
Ide ini, lanjut Jamilah, bermula dari aspirasi masyarakat yang disampaikan langsung kepada anggota Fraksi Gerindra saat masa reses. Gerindra membidik perempuan janda berusia 45-60 tahun sebagai penerima manfaat. Syarat lainnya, calon penerima harus tidak bekerja, berperan sebagai ibu rumah tangga, ditinggal wafat oleh suami, dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). "Kartu KJJ diharapkan menjadi instrumen perlindungan sosial yang responsif terhadap kerentanan ekonomi kelompok tersebut," jelas Jamilah.

Usulan ini rupanya mendapat sambutan positif dari anggota Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta, Bambang Kusumanto. "Kita dengar ada usulan yang sangat menarik hari ini, yaitu usulan tentang kartu janda Jakarta. Saya pribadi sangat mendukung adanya kartu janda ini," ujar Bambang. Langkah selanjutnya kini menunggu respon dan kajian lebih lanjut dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait usulan program Kartu Janda Jakarta tersebut. Apakah usulan ini akan segera direalisasikan? Kita tunggu saja perkembangannya.



