Chapnews – Ekonomi – Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq, menyoroti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait penerimaan bansos oleh karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal ini memicu pertanyaan besar mengenai keakuratan data penerima bansos. Maman mengungkapkan keheranannya, Minggu (10/8/2025), "Ini cukup mengejutkan karena selama ini persepsi umum karyawan BUMN hampir bisa dipastikan mempunyai kesejahteraan layak. Maka jika mereka menerima bansos, perlu divalidasi apakah memang mereka berhak atau ini kesalahan data sehingga harus divalidasi ulang," tegasnya.
Politisi PKB ini menekankan pentingnya penyaluran bansos yang tepat sasaran. Menurutnya, pemberian bansos kepada karyawan BUMN yang secara ekonomi sudah mapan menyalahi tujuan utama program tersebut, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak mampu. "Bansos harus diberikan kepada masyarakat miskin, bukan kepada mereka yang secara ekonomi sudah mapan," tandasnya.

Maman menilai, Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) memegang peranan krusial dalam perbaikan penyaluran bansos. Integrasi data dari berbagai sumber seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (Kemensos), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) milik BPS dan Bappenas, serta Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang dikelola BKKBN dan Kemenko Perekonomian, diharapkan dapat meminimalisir kesalahan penyaluran bansos di masa mendatang. Ia mendesak pemerintah untuk segera mengevaluasi sistem pendataan dan memastikan bansos tepat sasaran.



