Chapnews – Nasional – Kasus kayu gelondongan yang hanyut terbawa banjir di Aceh dan Sumatra memasuki babak baru. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan temuan adanya bekas gergaji mesin (chainsaw) pada sejumlah kayu, mengindikasikan adanya potensi praktik ilegal logging.
Tim gabungan dari kepolisian dan Kementerian Kehutanan diterjunkan untuk menelusuri aliran sungai, mencari tahu asal-usul kayu-kayu tersebut. "Dari temuan tim di lapangan ada berbagai jenis kayu, namun kita dapati ada beberapa yang ada bekas potongan dari chainsaw ya. Itu yang akan kita dalami," tegas Listyo, Kamis (4/12).

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Moh Irhamni, menambahkan bahwa penyelidikan telah dimulai, dengan fokus pada dugaan tindak pidana. "Penyelidikan sudah dimulai, tim sudah dibentuk untuk mencari ada pristiwa pidana atau tidak, kalau memang ketemu ya dilanjutkan," ujarnya kepada chapnews.id.
Penyelidikan akan menyasar seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut, termasuk aktivitas ilegal yang tidak memiliki izin resmi. Polisi akan memverifikasi legalitas sumber kayu dan perizinan yang dimiliki oleh pihak-pihak terkait. Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat dampak banjir yang disebabkan oleh kerusakan lingkungan akibat penebangan liar.



