Chapnews – Nasional – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengklaim peningkatan signifikan dalam kinerja pelayanan hukum selama periode 1 Oktober 2024 hingga 1 Oktober 2025. Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menyatakan bahwa peningkatan ini didorong oleh transformasi digital yang diterapkan pada berbagai layanan.
Supratman menjelaskan bahwa di bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), Kemenkumham berhasil menyelesaikan 99,68% dari total 17.829.793 permohonan yang masuk, atau sebanyak 17.773.269 permohonan. Capaian ini melampaui periode sebelumnya (Oktober 2023 – Oktober 2024) yang mencatat 14.124.695 permohonan selesai dari 14.177.385 permohonan yang masuk. Sektor AHU juga menyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1.212.169.274.859, meningkat 4,85% dibandingkan periode sebelumnya.

"Digitalisasi layanan AHU menjadi kunci utama kenaikan jumlah permohonan yang masuk dan diselesaikan, serta peningkatan PNBP," ujar Supratman di kantor Kemenkumham, Senin (20/10).
Di bidang Kekayaan Intelektual (KI), Kemenkumham menerima 387.140 permohonan, naik 16,40% dari periode sebelumnya. Sebanyak 409.819 permohonan berhasil diselesaikan, termasuk tunggakan dari periode sebelumnya. PNBP dari layanan KI mencapai Rp958.530.465.167, naik 5,18% dari periode lalu.
Transformasi digital juga diterapkan pada layanan KI, termasuk merek, paten, hak cipta, dan indikasi geografis. Selain itu, Kemenkumham telah menyelesaikan 11.191 proses harmonisasi Rancangan Peraturan Perundang-undangan dari total 11.392 permohonan yang masuk. Aplikasi e-Harmonisasi diluncurkan untuk mempermudah proses pengajuan, peninjauan, dan penyelarasan rancangan peraturan.
Dalam bidang pembinaan hukum nasional, Kemenkumham memberikan 6.507 bantuan hukum litigasi dan 2.372 bantuan hukum non litigasi. Dukungan ini diperkuat dengan keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa/kelurahan, yang jumlahnya telah mencapai 40.714, melampaui target 7.000.
Kemenkumham juga aktif melakukan analisis kebijakan terhadap isu-isu aktual, kajian untuk mendukung Program Penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres), serta menyediakan layanan jurnal hukum gratis. Pengembangan SDM juga menjadi fokus, dengan 50.231 peserta mengikuti berbagai jenis pelatihan.
Reformasi birokrasi terus diupayakan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Level reformasi birokrasi Kemenkumham berada pada angka 90,38, dengan dukungan penggunaan produk dalam negeri mencapai 72,88%. Inspektorat Jenderal juga menindaklanjuti 513 temuan dan 1.092 rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan.
Supratman menegaskan komitmen Kemenkumham untuk memberikan layanan terbaik, transparan, dan akuntabel. Transformasi digital menjadi strategi utama, dengan target seluruh pelayanan Kemenkumham berbasis digital pada tahun 2026.



