Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/beritarakyat/public_html/chapnews.id/wp-includes/functions.php on line 6131
Kondom Jadi Bukti? Istri Diplomat Meradang! - ChapNews

Ads - After Header

Kondom Jadi Bukti? Istri Diplomat Meradang!

Ahmad Dewatara

Kondom Jadi Bukti? Istri Diplomat Meradang!

Chapnews – Nasional – Istri mendiang diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, yakni Meta Ayu Puspitantri, dibuat bingung oleh langkah penyidik Polda Metro Jaya. Pasalnya, alat kontrasepsi (kondom) justru dijadikan barang bukti dalam kasus kematian suaminya.

Meta dengan tegas menyatakan bahwa kondom yang ditemukan di kamar kos tempat Arya Daru meninggal adalah milik mereka berdua. Ia merasa heran mengapa penyidik lebih memilih kondom sebagai barang bukti, ketimbang barang lain yang juga ada di kamar kos tersebut, seperti drone atau sepeda.

 Kondom Jadi Bukti? Istri Diplomat Meradang!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Itu semuanya punya saya, punya kami. Saya juga bingung, kenapa yang dijadikan barang bukti itu? Kenapa bukan drone atau piring atau sepeda yang ada di situ?" ungkap Meta usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR di Jakarta, Selasa (30/9).

Meta juga membantah keras segala spekulasi yang mengaitkan keberadaan kondom tersebut dengan isu perselingkuhan suaminya. Ia menjelaskan bahwa barang-barang seperti kondom dan sandal memang miliknya saat ia mengunjungi Arya Daru di Jakarta.

"Iya, tidak ada perselingkuhan. Itu barang saya semua. Sekarang semuanya jadi tahu," tegasnya menjawab pertanyaan wartawan.

Seperti diberitakan chapnews.id sebelumnya, Arya Daru ditemukan meninggal dunia dengan kondisi kepala terlakban di kamar kos Guest House Gondia, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7).

Hasil penyelidikan tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyimpulkan bahwa Arya Daru meninggal bukan karena pembunuhan, melainkan karena mati lemas dan tidak ada unsur pidana dalam kematiannya.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer