Chapnews – Nasional – Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) memastikan pengawasan ketat terhadap operasional Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih. Tidak tanggung-tanggung, 17 Kementerian/Lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (Pemda) dilibatkan. Langkah lebih berani diambil dengan menggandeng DPR RI untuk mengawasi jalannya program ini agar sesuai tujuan.
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menyatakan, Presiden Prabowo Subianto akan meresmikan program ini pada 19 Juli 2025 di Klaten, Jawa Tengah, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas). Namun, fase krusial justru ada pada operasionalisasi Kopdes/Kel Merah Putih pasca peresmian, yang membutuhkan pengawasan ekstra ketat.

"Program Kopdes/Kel Merah Putih adalah program perubahan, mengubah masyarakat agraris menjadi entrepreneur. Kita butuh dukungan Komisi VI DPR RI," tegas Budi dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (9/7).
Budi menambahkan, pengawasan telah dimulai sejak tahap pembentukan melalui musyawarah desa khusus (musdesus). Beberapa kasus yang ditemukan bahkan mengharuskan pengulangan musdesus demi transparansi dan kesesuaian tujuan. "Temuan masalah menunjukkan adanya kontrol masyarakat sejak musdesus. Namun, jangan digeneralisir. Jika dikerjakan serius, program ini pasti berhasil," ujarnya optimis.
Hingga Rabu (9/7), tercatat 80.560 desa dan kelurahan telah membentuk Kopdes/Kel Merah Putih melalui musdesus. Lebih dari 77.000 di antaranya telah memiliki badan hukum dari Kemenkumham. Kendati melampaui target, tantangan masih ada, terutama di Papua, Banten, dan Sulawesi Tengah. Kemenkop bersama 17 K/L dan Pemda akan fokus mengatasi hal ini dengan pendekatan humanis.
"Kita kerjakan dengan separuh intuisi dan separuh kerja keras. Belum ada rujukan roadmap karena belum ada negara yang melakukannya," ungkap Budi, mengakui tantangan geografis dan sosial budaya yang beragam.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto, memastikan DPR akan mengawal program ini agar berdampak nyata, bukan sekadar seremonial. Komisi VI berkomitmen memperkuat pengawasan, memastikan kesiapan koperasi mengelola dana dan pelaksanaan di lapangan.
"Konsepnya bagus, tapi kunci suksesnya adalah pengawasan. Kami ingin tahu kesiapan koperasi menerima dan mengelola dana, serta pelaksanaannya di lapangan," tegas Adisatrya.
Anggota Komisi VI DPR RI, M. Nasim Khan, mengingatkan agar pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih bukan hanya administratif. Perencanaan matang, pengawasan intensif, dan pendampingan krusial agar koperasi benar-benar menjadi soko guru perekonomian masyarakat, sesuai amanat Undang-Undang.



