Ads - After Header

Korupsi Jalan: KPK Sikat Kalbar?

Ahmad Dewatara

Chapnews – Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami keterangan Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan, terkait dugaan korupsi proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengungkap lebih jauh keterlibatan berbagai pihak dalam kasus tersebut.

Saat proyek jalan itu berjalan, Ria Norsan masih menjabat sebagai bupati Mempawah. "Saat ini, penyidik masih mempelajari hasil pemeriksaan para saksi yang telah dipanggil dan diperiksa. Penyidik memeriksa sejumlah saksi secara maraton, termasuk saudara RN (Ria Norsan), yang merupakan bupati Mempawah pada saat kejadian," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung KPK, Jumat (17/10).

Korupsi Jalan: KPK Sikat Kalbar?
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Selain itu, KPK juga mendalami barang bukti yang ditemukan saat penggeledahan di rumah Ria Norsan dan rumah istrinya, Erlina, yang kini menjabat sebagai Bupati Mempawah. Namun, Budi belum merinci barang bukti apa saja yang diamankan.

"Masih didalami, termasuk barang yang ditemukan saat penggeledahan. Ada beberapa lokasi yang digeledah oleh penyidik, serta pemeriksaan saksi dari lingkungan pemerintah kabupaten Mempawah dan pihak swasta," jelasnya.

KPK juga berkoordinasi dengan para ahli karena kasus ini melibatkan dugaan kerugian keuangan negara, yang dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang Tipikor. Proyek infrastruktur jalan di Kabupaten Mempawah ini didanai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat.

Penyidik KPK juga memanggil sejumlah pejabat terkait di Kementerian Keuangan hingga Badan Anggaran (Banggar) DPR. "Pemeriksaan tidak hanya kepada pihak di lingkungan kabupaten Mempawah dan swasta, tetapi juga pihak di Kementerian Keuangan, DPR, di Banggar, karena sumber anggaran proyek pembangunan jalan berasal dari DAK tambahan," imbuh Budi.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, terdiri dari dua penyelenggara negara dan satu pihak swasta. "Dalam perkara ini sudah ada tiga pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu dua PN dan satu swasta. Kami masih fokus di situ," tegasnya.

Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah dinas dan rumah pribadi Gubernur Kalbar, Ria Norsan, serta rumah dinas Bupati Mempawah, Erlina, terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan di Dinas PUPR Kabupaten Mempawah. Kasus ini terjadi saat Ria Norsan menjabat sebagai Bupati Mempawah selama dua periode (2009-2014 dan 2014-2018).

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa kasus ini terkait proyek jalan saat Ria Norsan menjabat sebagai Bupati Mempawah sebelum menjadi gubernur, seperti yang dikutip chapnews.id.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer