Chapnews – Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak berhenti pada lima tersangka yang telah diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sumatera Utara (Sumut) terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (28/6), bahwa penyelidikan tak akan berhenti di situ. OTT yang dilakukan pada Kamis (26/6) ini hanyalah pintu masuk untuk mengungkap kasus dugaan suap yang lebih besar.
Asep menjelaskan, informasi dari masyarakat terkait buruknya infrastruktur di Sumut menjadi pemicu OTT tersebut. KPK menemukan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut dan Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut, Topan Obaja Putra Ginting; Kepala UPTD Gn. Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap PPK, Rasuli Efendi Siregar; dan PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut, Heliyanto. Dua tersangka lainnya adalah Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG), M. Akhirun Efendi Siregar, dan Direktur PT Rona Na Mora (RN), M. Rayhan Dulasmi Pilang. Kelimanya ditahan selama 20 hari pertama hingga 17 Juli 2025 di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih.

Proyek yang menjadi sorotan meliputi Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – SP. Pal XI tahun 2023 (Rp56,5 miliar); Preservasi Jalan yang sama tahun 2024 (Rp17,5 miliar); Rehabilitasi Jalan dan penanganan longsoran tahun 2025; dan Preservasi Jalan yang sama tahun 2025. Di Satker PJN Wilayah 1 Sumut, proyek yang diusut adalah Pembangunan Jalan Sipiongot batas Labusel (Rp96 miliar) dan Pembangunan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot (Rp61,8 miliar). Total nilai proyek yang telah terungkap mencapai Rp231,8 miliar.
"KPK masih akan menelusuri dan mendalami proyek-proyek lainnya," tegas Asep, mengindikasikan potensi tersangka baru dan proyek lain yang terlibat dalam kasus ini. Penyelidikan KPK akan terus berlanjut untuk mengungkap jaringan dan aktor lain yang terlibat dalam dugaan korupsi ini.



