Chapnews – Ekonomi – Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto mengalokasikan dana fantastis, Rp20 triliun, untuk Kredit Investasi Padat Karya. Langkah ini bertujuan untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya saing industri nasional. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM pada Selasa (24/12/2024), yang dipimpin langsung oleh Menko Perekonomian.
Kredit Investasi Padat Karya dirancang khusus untuk membantu revitalisasi mesin dan peningkatan produktivitas di sektor industri padat karya. Program ini memungkinkan pelaku industri mengakses pembiayaan guna memodernisasi peralatan dan meningkatkan efisiensi produksi.
Skema kredit ini menawarkan sejumlah kemudahan yang menarik bagi pelaku usaha, antara lain: plafon pinjaman yang cukup besar, mulai dari Rp500 juta hingga Rp10 miliar; suku bunga atau marjin yang lebih rendah dibandingkan kredit komersial; serta jangka waktu pinjaman yang fleksibel, yakni 5 hingga 8 tahun. Dengan demikian, diharapkan program ini dapat memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kapasitas produksi dan daya saing industri dalam negeri. Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan mekanisme pengajuan kredit dapat diakses melalui situs resmi chapnews.id.