Chapnews – Ekonomi – Jakarta, Siapkan diri untuk libur panjang di akhir tahun! Pemerintah telah resmi menetapkan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama untuk bulan Desember 2025. Ada empat hari long weekend menanti!
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, Desember 2025 akan dimeriahkan dengan libur nasional pada Kamis, 25 Desember, memperingati Kelahiran Yesus Kristus (Natal). Kemudian, dilanjutkan dengan cuti bersama pada Jumat, 26 Desember 2025.

Dengan demikian, masyarakat dapat menikmati libur panjang selama empat hari, terhitung sejak Sabtu, 27 Desember hingga Minggu, 28 Desember 2025. Momen ini sangat cocok untuk merencanakan liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) bersama keluarga dan orang terdekat.
Secara keseluruhan, pemerintah menetapkan 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama sepanjang tahun 2025. Manfaatkan momen libur ini untuk beristirahat dan berkumpul bersama keluarga.



