Chapnews – Nasional – Polisi mengungkap fakta mengejutkan terkait kasus Melody Sharon (31) yang melindas suaminya, AG (35), di Cipayung, Jakarta Timur. Usai kejadian tragis tersebut, Melody justru berlibur ke Bali bersama selingkuhannya! Hal ini diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, dalam keterangannya kepada wartawan pada Senin (23/12).
Nicolas menyatakan bahwa Melody sama sekali tak menunjukkan penyesalan setelah kejadian tersebut. "Sebelum ditangkap, dia tidak merasa menyesal karena bahkan tidak pernah menanyakan kondisi suami dan anak-anaknya. Dia malah pergi liburan dengan pacarnya ke Bali," tegas Nicolas. Sikap menyesal baru ditunjukkan Melody setelah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. "Setelah ditangkap dan akan ditahan, baru dia merasa menyesal dan bersalah," tambahnya.
Polisi memastikan Melody dalam keadaan sadar dan tidak di bawah pengaruh alkohol atau obat-obatan saat kejadian. AG mengalami patah tulang kaki akibat kejadian tersebut, dimana ia diseret sejauh 200 meter oleh mobil yang dikendarai istrinya sendiri. Melody kini ditahan di Polres Metro Jakarta Timur dan dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).
Informasi mengenai kasus ini sebelumnya diunggah oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, di akun Instagramnya @ahmadsahroni88. Sahroni menyebut peristiwa tersebut bermula saat AG memergoki istrinya berselingkuh dengan dua pria lain. "Seorang suami dengan 2 anak kecil, memergoki istrinya berselingkuh, menjadi korban penganiayaan, terseret kendaraan istrinya hingga patah kaki," tulis Sahroni dalam unggahannya. Kasus ini pun menjadi sorotan publik karena kekejaman yang dilakukan Melody.