Chapnews – Ekonomi – Pemerintah didorong untuk mempertimbangkan kembali penerapan diskon tarif listrik sebesar 50%, mengingat efektivitasnya dalam menjaga daya beli masyarakat dan menstabilkan kondisi sosial ekonomi. Kebijakan serupa pernah diterapkan pada awal tahun 2025, yakni bulan Januari dan Februari.
Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (PUSKEPI), Sofyano Zakaria, mengungkapkan bahwa implementasi kembali diskon listrik yang sebelumnya dijalankan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di bawah kepemimpinan Bahlil Lahadalia, akan memberikan dampak positif yang signifikan. "Kebijakan diskon listrik terbukti ampuh menjaga daya beli masyarakat dan memberikan efek positif terhadap stabilitas sosial. Dengan demikian, diskon listrik juga berpotensi menopang pertumbuhan ekonomi di tahun 2025," ujarnya pada Selasa (7/10/2025).

Sofyano menambahkan, dampak kebijakan ini tidak hanya terasa pada aspek ekonomi, tetapi juga pada stabilitas sosial dan ketersediaan lapangan kerja. Tarif listrik yang lebih terjangkau akan meringankan beban pengeluaran masyarakat, sekaligus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
Lebih lanjut, diskon listrik juga memberikan efek psikologis yang positif bagi masyarakat. Kebijakan ini menjadi sinyal kuat kehadiran pemerintah dalam meringankan beban masyarakat di tengah fluktuasi harga dan kebutuhan pokok, terutama di awal tahun. Dengan demikian, diharapkan pemerintah dapat mempertimbangkan kembali kebijakan ini demi kesejahteraan masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional.



