Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/beritarakyat/public_html/chapnews.id/wp-includes/functions.php on line 6131
Mahasiswi ITB Bikin Heboh! Minta Maaf Usai Kasus Meme Viral - ChapNews

Ads - After Header

Mahasiswi ITB Bikin Heboh! Minta Maaf Usai Kasus Meme Viral

Ahmad Dewatara

Mahasiswi ITB Bikin Heboh! Minta Maaf Usai Kasus Meme Viral

Chapnews – Nasional – Seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS akhirnya meminta maaf secara terbuka. Permintaan maaf tersebut disampaikan melalui kuasa hukumnya, Khaerudin Hamid Ali Sulaiman, menyusul kasus unggahan meme yang menampilkan wajah Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Joko Widodo. Permintaan maaf disampaikan langsung di Mabes Polri, Minggu (11/5).

"Kami, selaku kuasa hukum, dan klien kami meminta maaf sebesar-besarnya kepada Bapak Prabowo dan Bapak Jokowi atas kegaduhan yang ditimbulkan," ujar Khaerudin dalam konferensi pers. SSS juga menyampaikan rasa terima kasih kepada kedua Presiden dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas dikabulkannya penangguhan penahanannya.

Mahasiswi ITB Bikin Heboh! Minta Maaf Usai Kasus Meme Viral
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Penangguhan penahanan SSS sendiri dilakukan Bareskrim Polri setelah yang bersangkutan menyatakan penyesalan dan meminta maaf atas perbuatannya. Kasus ini sebelumnya menuai kontroversi dan kritik publik, bahkan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, sampai bersedia menjadi penjamin SSS. Habiburokhman meyakini SSS tidak akan melarikan diri, merusak barang bukti, mengulangi perbuatannya, atau mempersulit proses pemeriksaan.

Sebelumnya, pendapat beragam bermunculan. Herdiansyah Hamzah, pengajar di Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, menuntut Presiden Prabowo Subianto agar lebih aktif mendorong pembebasan SSS. Ia menilai respons Istana yang disampaikan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (KPK) Hasan Nasbi—yang menyatakan Prabowo tak melaporkan mahasiswi tersebut—terlalu pasif. Herdiansyah menekankan pentingnya sikap aktif dari Presiden Prabowo dalam menjaga kebebasan berpendapat.

Sementara itu, M. Isnur, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), memandang unggahan meme tersebut sebagai bentuk kritik, bukan penghinaan. Ia berpendapat, unggahan tersebut merefleksikan pandangan publik mengenai "matahari kembar" dan kebijakan yang dianggap merugikan masyarakat. Kasus ini pun menjadi sorotan tajam atas kebebasan berekspresi di tengah dinamika politik Indonesia.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer