Chapnews – Nasional – Seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS akhirnya meminta maaf secara terbuka. Permintaan maaf tersebut disampaikan melalui kuasa hukumnya, Khaerudin Hamid Ali Sulaiman, menyusul kasus unggahan meme yang menampilkan wajah Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Joko Widodo. Permintaan maaf disampaikan langsung di Mabes Polri, Minggu (11/5).
"Kami, selaku kuasa hukum, dan klien kami meminta maaf sebesar-besarnya kepada Bapak Prabowo dan Bapak Jokowi atas kegaduhan yang ditimbulkan," ujar Khaerudin dalam konferensi pers. SSS juga menyampaikan rasa terima kasih kepada kedua Presiden dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas dikabulkannya penangguhan penahanannya.

Penangguhan penahanan SSS sendiri dilakukan Bareskrim Polri setelah yang bersangkutan menyatakan penyesalan dan meminta maaf atas perbuatannya. Kasus ini sebelumnya menuai kontroversi dan kritik publik, bahkan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, sampai bersedia menjadi penjamin SSS. Habiburokhman meyakini SSS tidak akan melarikan diri, merusak barang bukti, mengulangi perbuatannya, atau mempersulit proses pemeriksaan.
Sebelumnya, pendapat beragam bermunculan. Herdiansyah Hamzah, pengajar di Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, menuntut Presiden Prabowo Subianto agar lebih aktif mendorong pembebasan SSS. Ia menilai respons Istana yang disampaikan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (KPK) Hasan Nasbi—yang menyatakan Prabowo tak melaporkan mahasiswi tersebut—terlalu pasif. Herdiansyah menekankan pentingnya sikap aktif dari Presiden Prabowo dalam menjaga kebebasan berpendapat.
Sementara itu, M. Isnur, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), memandang unggahan meme tersebut sebagai bentuk kritik, bukan penghinaan. Ia berpendapat, unggahan tersebut merefleksikan pandangan publik mengenai "matahari kembar" dan kebijakan yang dianggap merugikan masyarakat. Kasus ini pun menjadi sorotan tajam atas kebebasan berekspresi di tengah dinamika politik Indonesia.



