Chapnews – Nasional – Jakarta, chapnews.id — Thomas Trikasih Lembong, Menteri Perdagangan periode 2015-2016, mengungkapkan dugaan adanya kaitan antara proses hukum yang menjeratnya dengan pilihan politiknya dalam Pilpres 2024. Dalam persidangan Selasa (1/7) malam, Tom, yang saat itu berkoalisi dengan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, mengungkapkan hal mengejutkan.
Saat itu, tim penasihat hukumnya menanyakan tanggapan Tom terkait kasus yang menimpanya. Tom mengaku tak pernah menyangka akan menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi. Namun, ia juga menyatakan tak sepenuhnya terkejut.

"Sejak awal kampanye Pilpres 2024, saya sudah diberitahu bahwa Kejaksaan Agung telah menerbitkan Sprindik terkait kasus impor gula, dan saya menjadi target," ungkap Tom. Ia mengaku "kaget tidak kaget dan heran tidak heran" saat ditetapkan sebagai tersangka.
Lebih lanjut, Tom menjelaskan bahwa meskipun tak menerima ancaman langsung, ia merasakan banyak ancaman tak langsung dari pihak pemerintahan atau yang dekat dengan pemerintahan. Ancaman tersebut berupa konsekuensi, termasuk potensi hukum, jika ia memilih berseberangan dengan penguasa.
Tom bahkan menceritakan pengalamannya di sebuah acara Muhammadiyah, di mana ia ditanya mengapa berani mengambil sikap politik berbeda dengan pemerintah. "Saya sampaikan kepada hadirin, tokoh-tokoh Muhammadiyah dari seluruh Indonesia, bahwa saya siap dipenjara, disiksa, bahkan dibunuh," ujarnya.
Tom didakwa merugikan negara Rp515 miliar dalam kasus dugaan korupsi impor gula, bagian dari total kerugian Rp578 miliar. Ia dituduh menyetujui impor gula tanpa rapat koordinasi. Tom membantah telah memberikan izin impor kepada PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), mengatakan hanya melanjutkan kebijakan pendahulunya dan mendapat persetujuan dari Menteri BUMN saat itu, Rini Soemarno, serta atas perintah Presiden Joko Widodo untuk meredam gejolak harga pangan. Tom didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.



