Chapnews – Nasional – Mediasi antara mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), dan selebgram Lisa Mariana terkait kasus dugaan pencemaran nama baik berakhir tanpa kesepakatan. Proses mediasi yang digelar di Bareskrim Polri, Selasa (23/9), dinyatakan buntu oleh kedua belah pihak.
Kuasa hukum Lisa Mariana, John Boy Nababan, menyatakan bahwa upaya perdamaian yang diajukan kliennya ditolak oleh pihak Ridwan Kamil. "Mediasi deadlock," tegas John kepada wartawan. Ia menambahkan bahwa ketidakhadiran Lisa Mariana dikarenakan kondisi kesehatan yang kurang baik, sehingga dirinya bertindak sebagai perwakilan. Dengan buntu nya mediasi ini, proses hukum akan berlanjut di Bareskrim Polri.

Hal senada disampaikan oleh kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya. Ia membenarkan bahwa mediasi gagal karena RK menolak tawaran damai dari Lisa Mariana. "Pak Ridwan Kamil memilih jalur hukum untuk penegakan hukum dan efek jera," ujar Muslim. RK sendiri tidak hadir dalam mediasi dan diwakili oleh tim kuasa hukumnya. Muslim menegaskan bahwa kliennya telah menutup pintu damai dan akan mengikuti proses hukum hingga penetapan tersangka. Ia menekankan pentingnya efek jera atas pencemaran nama baik yang dilakukan Lisa Mariana.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah melakukan tes DNA untuk mencocokkan DNA RK dengan anak Lisa Mariana, CA. Hasilnya menunjukkan ketidakcocokan (non-identik). Meskipun demikian, Lisa Mariana tetap bersikukuh meyakini RK sebagai ayah biologis anaknya dan mengaku syok atas hasil tes DNA tersebut. Kasus ini pun kini akan berlanjut ke tahap selanjutnya di Bareskrim Polri.



