Chapnews – Nasional – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Informasi mengejutkan ini disampaikan KPK dalam konferensi pers Jumat (22/8) sore. Noel terlihat mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK, tangannya diborgol, dan air matanya tak kuasa dibendung. Penampakan pilu ini terjadi sekitar pukul 15.37 WIB di Gedung Merah Putih KPK.
Penangkapan Noel merupakan bagian dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Kamis (21/8) dini hari di Jakarta. Sebanyak 14 orang diamankan dalam OTT tersebut, dan setelah gelar perkara pada Kamis malam, KPK menetapkan 11 orang sebagai tersangka, termasuk Noel. Mereka diduga terlibat kasus pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Dalam konferensi pers, KPK memaparkan kronologi penangkapan dan barang bukti yang disita. Barang bukti yang cukup fantastis berhasil diamankan, berupa uang miliaran rupiah, 15 mobil mewah, dan 7 sepeda motor. Kemewahan barang bukti ini sempat dipamerkan KPK di lobi Gedung Merah Putih pada Kamis kemarin. Sebagai bagian dari proses hukum, KPK juga telah menyegel ruang Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker & K3).
Noel dan 10 tersangka lainnya langsung ditahan selama 20 hari pertama di Rutan KPK. Kasus ini tentu menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan besar terkait praktik-praktik korupsi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. chapnews.id akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru kepada pembaca.



