Ads - After Header

Menhut Ultimatum: Izin Dicabut Jika Lahan Terbakar!

Ahmad Dewatara

Chapnews – Nasional – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengeluarkan peringatan keras kepada kelompok penerima persetujuan Perhutanan Sosial di Berau, Kalimantan Timur, dan wilayah sekitarnya. Mereka didesak untuk menjaga kawasan kelolaan masing-masing dari ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang merusak. Raja Juli menegaskan bahwa pemberian akses kelola hutan bukan hanya hak, melainkan juga disertai tanggung jawab besar untuk melestarikan lingkungan.

"Ini bagian integral dari kebijakan kita agar hutan tetap lestari namun tetap dapat diakses oleh masyarakat sekitar. Sekaligus, ini menjadi strategi kita dalam mengelola potensi konflik dan memberikan penanggung jawab yang jelas di kawasan tersebut," ujar Raja Juli dalam keterangannya pada Rabu (26/8).

Menhut Ultimatum: Izin Dicabut Jika Lahan Terbakar!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Diketahui, enam sertifikat persetujuan Perhutanan Sosial telah diserahkan kepada berbagai kelompok masyarakat. Salah satunya adalah LPHD Lobang Beloh yang kini mengelola area seluas 4.962 hektare, mencakup 85 kepala keluarga (KK) yang bergantung pada kawasan tersebut.

Raja Juli secara khusus berpesan agar kawasan yang telah dipercayakan itu tidak hanya dijaga dari ancaman karhutla, tetapi juga dimanfaatkan secara produktif demi kesejahteraan masyarakat. "Mohon dijaga dari kebakaran dan jadikan lahan ini produktif," tegasnya.

Pesan serupa juga disampaikan kepada LPHD Tebangan Lembak Dulun Batu Mate di Kutai Timur, yang menerima persetujuan untuk area seluas 4.693 hektare bagi 138 KK. Menhut bahkan mengingatkan adanya konsekuensi serius berupa pencabutan Surat Keputusan (SK) jika kawasan yang diberikan justru menjadi sumber api.

"Pesan saya sama, jangan sampai tempat Bapak justru menjadi pusat api. Jika itu terjadi, dengan berat hati SK-nya akan saya cabut," ancam Raja Juli.

Selain dua kelompok tersebut, persetujuan Perhutanan Sosial juga diserahkan kepada KTH Pilinjau Lestari Squad (28 hektare untuk 23 KK), KTH Sungai Alun Lestari di Bulungan (1.350 hektare untuk 90 KK), LD Mara Satu di Bulungan (748 hektare untuk 475 KK), serta LD Mara Hilir (152 hektare untuk 212 KK).

Lebih lanjut, Raja Juli menggarisbawahi pentingnya menghindari praktik pembukaan lahan (land clearing) yang tidak bertanggung jawab. Ia mengingatkan bahwa tindakan sepele seperti membuang puntung rokok sembarangan dapat memicu timbulnya api dan menyebabkan bencana kebakaran besar.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer