Chapnews – Ekonomi – Jakarta – Langkah berani Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam menertibkan penjualan minyak goreng yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) mendapat sambutan positif dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Organisasi perlindungan konsumen ini melihat tindakan tersebut sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam menjaga hak-hak konsumen dan masyarakat, terutama di tengah gejolak harga pangan.
Ketua YLKI, Niti Emiliana, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Mentan, meskipun pihaknya belum sempat berdiskusi langsung dengan Menteri Pertanian terkait isu perlindungan konsumen. "YLKI sangat mengapresiasi dan mendukung keputusan Menteri Pertanian untuk mencabut izin usaha produsen yang terbukti menjual minyak goreng di atas HET. Ini adalah bukti konkret bahwa pemerintah serius melindungi rakyatnya dari praktik merugikan," ujar Niti dalam keterangan resminya pada Rabu (24/12/2025).

YLKI menilai bahwa strategi yang langsung menyasar produsen, bukan hanya pengecer kecil, merupakan pendekatan yang tepat dan berkeadilan. Praktik penjualan di atas HET tidak hanya merugikan konsumen secara langsung, tetapi juga menekan margin keuntungan pedagang kecil yang selama ini hanya memperoleh laba tipis. "Menargetkan level produsen adalah cara efektif untuk memberikan efek jera yang signifikan. Bukan hanya konsumen, pedagang kecil pun turut menjadi korban dari praktik curang ini," tegas Niti.
Sejalan dengan apresiasi tersebut, YLKI berharap ketegasan yang ditunjukkan Menteri Amran dapat terus dipertahankan secara konsisten. Mereka menekankan pentingnya menjaga stabilitas harga pangan dalam jangka panjang, tidak hanya menjelang perayaan hari besar keagamaan. Konsistensi ini diharapkan dapat menciptakan iklim usaha yang sehat dan memastikan ketersediaan serta keterjangkauan harga minyak goreng bagi seluruh lapisan masyarakat. Berita ini pertama kali diterbitkan oleh Taufik Fajar pada 24 Desember 2025. Ikuti terus informasi terbaru seputar ekonomi di kanal WhatsApp chapnews.id.



