Chapnews – Nasional – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan respons atas desakan keluarga Arya Daru Pangayunan (ADP), diplomat muda Kemlu yang ditemukan tewas, terkait kasus kematian tersebut. Sigit menyatakan, "Prinsipnya Polri terbuka untuk menerima masukan dari mana pun," ujarnya kepada wartawan, Selasa (26/8). Sikap terbuka ini juga mencakup kemungkinan melibatkan pihak eksternal dalam penyelidikan. Tujuannya, agar kasus kematian Arya Daru dapat terungkap secara tuntas, transparan, dan dipertanggungjawabkan secara ilmiah kepada keluarga dan publik.
Pernyataan Kapolri ini muncul setelah keluarga Arya Daru, dalam jumpa pers di Yogyakarta (23/8), menyampaikan permohonan kepada Presiden Joko Widodo untuk menginstruksikan Kapolri, Panglima TNI, dan Kemlu agar segera menjelaskan penyebab kematian Arya. Ayah Arya, Subaryono, mengaku kebingungan dengan beragam informasi yang beredar. Sementara itu, pengacara keluarga, Nicholay Aprilindo, mengungkapkan adanya kejanggalan, seperti masih aktifnya akun WhatsApp dan Instagram Arya, serta adanya kiriman amplop misterius setelah kematiannya. "Kami baru mendapatkan informasi dari istrinya, keluarganya, bahwa beberapa waktu lalu Instagram almarhum masih aktif. Padahal dikatakan HP-nya hilang," ungkap Nicholay.

Polda Metro Jaya juga menyatakan kesiapannya untuk menampung informasi baru dari keluarga, termasuk soal aktifnya ponsel Arya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menegaskan, "Ya itu merupakan bagian informasi sekecil apapun, ditampung oleh penyelidik, kemudian dilakukan pendalaman." Ade Ary menambahkan bahwa penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya tetap membuka pintu bagi siapa pun yang memiliki informasi terkait kasus ini.
Sebagai informasi, Arya Daru ditemukan tewas dengan kondisi kepala terlilit lakban di sebuah kamar kost di Jakarta Pusat pada 8 Juli 2024. Hasil penyelidikan awal tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyimpulkan Arya meninggal karena mati lemas dan bukan karena pembunuhan. Namun, desakan keluarga dan informasi baru yang muncul membuat kasus ini kembali menjadi sorotan.



