Ads - After Header

Mobil Hybrid Kebagian Insentif Lagi di 2026?

Ahmad Dewatara

Mobil Hybrid Kebagian Insentif Lagi di 2026?

Chapnews – Ekonomi – Industri otomotif nasional diprediksi akan kembali mendapatkan angin segar. Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah merumuskan usulan insentif untuk sektor ini, yang diharapkan dapat direalisasikan pada tahun 2026. Langkah ini diambil mengingat efek berganda (multiplier effect) industri otomotif yang signifikan terhadap perekonomian nasional.

Usulan insentif ini difokuskan pada dua hal utama: perlindungan tenaga kerja dari potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) dan penciptaan lapangan kerja baru di sektor otomotif. Selain itu, insentif ini juga bertujuan untuk menjaga keberlanjutan investasi di industri otomotif Indonesia. Kemenperin berharap, dengan adanya dukungan kebijakan fiskal, sektor otomotif dapat tumbuh lebih pesat dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pertumbuhan manufaktur dan ekonomi nasional.

Mobil Hybrid Kebagian Insentif Lagi di 2026?
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Salah satu poin penting dalam usulan insentif ini adalah kelanjutan dan penguatan insentif bagi mobil hybrid (HEV) yang diproduksi di dalam negeri dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang tinggi. Langkah ini diharapkan dapat mendorong pengembangan industri otomotif ramah lingkungan di Indonesia.

Saat ini, mobil hybrid mendapatkan insentif berupa diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 3%, yang akan berakhir pada akhir tahun ini. Insentif ini dinilai masih jauh lebih kecil dibandingkan dengan insentif yang diberikan kepada mobil listrik berbasis baterai (BEV), yang mendapatkan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 10% dan PPnBM 0% untuk produksi lokal.

Selain itu, BEV juga tidak dikenakan pajak daerah seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Akibatnya, BEV rakitan lokal yang memenuhi syarat TKDN hanya membayar pajak sebesar 2%, sementara HEV tetap membayar PPN, BBN, dan PKB dengan tarif normal. Bahkan, BEV impor dalam skema tes pasar mendapatkan insentif pembebasan Bea Masuk (BM) impor sebesar 50%.

Struktur pajak yang timpang ini dinilai perlu dievaluasi untuk membangkitkan kembali industri otomotif, yang mengalami penurunan penjualan domestik sebesar 10,6% hingga Oktober 2025. Perluasan insentif ke mobil dengan mesin pembakaran internal (ICE) juga perlu dipertimbangkan, mengingat masih mendominasinya penjualan mobil domestik.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer