Ads - After Header

Mualem Geram: Beko Ilegal, Angkat Kaki Sekarang!

Ahmad Dewatara

Mualem Geram: Beko Ilegal, Angkat Kaki Sekarang!

Chapnews – Nasional – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, kembali mengeluarkan ultimatum keras. Kali ini, sasarannya adalah para pemilik alat berat (beko) yang masih beroperasi di kawasan pertambangan emas ilegal di seluruh hutan Aceh. Mualem memberikan waktu 2×24 jam bagi para pengusaha tambang ilegal untuk segera menarik alat berat mereka dari lokasi terlarang tersebut.

"Jika perintah ini diabaikan, kami akan memberikan sanksi tegas," ujar Mualem, Jumat (10/10), seperti dikutip chapnews.id. Pemerintah Aceh bahkan telah membentuk tim khusus untuk melakukan penyisiran dan penertiban alat berat yang masih nekat beroperasi di dalam hutan.

Mualem Geram: Beko Ilegal, Angkat Kaki Sekarang!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Menurut Mualem, aktivitas penambangan emas ilegal ini sangat merusak lingkungan. Para pelaku menggunakan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan air raksa, yang dapat mencemari tanah dan air, serta membahayakan kesehatan masyarakat. "Penggunaan merkuri dan air raksa sangat berbahaya dan merusak lingkungan. Inilah yang sedang kita benahi," tegasnya.

Sebelumnya, Mualem juga telah memberikan peringatan serupa pada 25 September 2025, dengan memberikan waktu dua minggu bagi para penambang ilegal untuk menghentikan aktivitas mereka. Ultimatum ini dikeluarkan setelah Mualem menerima laporan dari pansus mineral, batubara, dan migas DPR Aceh mengenai maraknya praktik penambangan ilegal di berbagai wilayah Aceh. Pemerintah Aceh berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku perusakan lingkungan demi menjaga kelestarian alam Aceh.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer