Chapnews – Nasional – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengklaim bahwa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, kini telah pulih kesehatannya. Kondisi ini membuka jalan bagi sidang pembacaan dakwaan yang dijadwalkan pada Selasa, 23 Desember 2025.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, pada Senin (22/12), menyatakan bahwa informasi dari jaksa penuntut umum (JPU) mengindikasikan Nadiem sudah sehat berdasarkan keterangan dokter. "Yang bersangkutan sudah sehat dan bisa melakukan aktivitas kembali," ujar Anang, seperti dikutip dari Antara.

Meski demikian, Anang belum bisa memastikan apakah Nadiem akan hadir langsung dalam persidangan dakwaan esok hari. "Nanti kita lihat perkembangan besok," tambahnya, meninggalkan sedikit tanda tanya mengenai kehadiran Nadiem di ruang sidang.
Sebelumnya, sidang perdana kasus yang menjerat Nadiem Anwar Makarim ini sempat tertunda. Penundaan tersebut dikarenakan Nadiem masih dalam masa pembantaran atau penangguhan penahanan akibat kondisi kesehatan yang menurun.
Hakim Ketua Purwanto Abdullah dalam sidang sebelumnya menjelaskan bahwa penundaan dilakukan hingga Selasa, 23 Desember 2025. Jaksa penuntut umum Roy Riady menambahkan, Nadiem tidak dapat hadir karena baru saja menjalani operasi, sesuai hasil pemeriksaan dokter.
Kasus yang menjerat Nadiem berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proyek digitalisasi pendidikan, khususnya pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk periode 2019-2022. Dengan klaim kesehatan dari Kejagung, publik menantikan kelanjutan proses hukum terhadap sosok yang pernah memimpin sektor pendidikan nasional ini.



