Chapnews – Nasional – Jakarta – Raut wajah sedih dan kekecewaan terpancar jelas dari Franka Franklin, istri mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, usai mendengar putusan hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Putusan tersebut menolak permohonan praperadilan yang diajukan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop pendidikan.
Keluarga dan kerabat Nadiem yang hadir di persidangan pada Senin (13/10) juga menunjukkan ekspresi serupa. Penolakan ini menjadi pukulan telak bagi pihak Nadiem yang berupaya menggugat penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

Hakim menyatakan bahwa proses penyidikan yang dilakukan oleh pihak berwenang telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Dengan demikian, praperadilan yang diajukan Nadiem Makarim tidak memiliki dasar yang kuat untuk dikabulkan. Kasus ini akan terus bergulir dan menjadi perhatian publik.



