Chapnews – Nasional – Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin (23/6) pagi. Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022. Kedatangan Nadiem, yang mengenakan kemeja krem dan membawa tas jinjing hitam, disambut sejumlah awak media, namun ia memilih bungkam dan langsung memasuki Gedung Bundar Kejagung sekitar pukul 09.10 WIB.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, sebelumnya telah mengumumkan pemanggilan ini. Nadiem, menurut Harli, akan dimintai keterangan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus terkait pengawasan atas pelaksanaan pengadaan Chromebook. Pemeriksaan ini difokuskan pada bagaimana proses pengadaan laptop tersebut berjalan, khususnya terkait dugaan pemufakatan jahat dalam pembuatan kajian pengadaan alat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

Kejagung menemukan indikasi adanya pengarahan khusus agar tim teknis membuat kajian yang seolah-olah membutuhkan laptop berbasis sistem Chrome, atau Chromebook. Padahal, hasil uji coba tahun 2019 menunjukkan inefektivitas penggunaan 1.000 unit Chromebook untuk pembelajaran. Pemeriksaan Nadiem diharapkan dapat mengungkap peran dan tanggung jawabnya dalam kasus ini. Investigasi terus berlanjut untuk mengungkap seluruh aktor yang terlibat dalam dugaan korupsi yang merugikan negara tersebut.



