Ads - After Header

Nampan Makan Gratis Wajib Halal! Ada Apa?

Ahmad Dewatara

Nampan Makan Gratis Wajib Halal! Ada Apa?

Chapnews – Ekonomi – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) akan mewajibkan sertifikasi halal pada nampan atau wadah makanan yang digunakan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini diambil menyusul indikasi adanya kandungan minyak babi pada nampan impor asal China yang sebelumnya digunakan.

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, yang akrab disapa Babe Haikal, menegaskan bahwa sertifikasi halal ini bertujuan untuk memastikan seluruh alat yang bersentuhan dengan makanan dalam program MBG terbuat dari bahan-bahan yang halal. "Setelah proses sertifikasi selesai, nampan tersebut akan memiliki logo halal. Persyaratan dan bukti-bukti sudah diproses," ungkapnya saat acara Media Gathering di Jakarta, Senin (6/10/2025).

 Nampan Makan Gratis Wajib Halal! Ada Apa?
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Lebih lanjut, Babe Haikal merekomendasikan agar pemerintah memprioritaskan penggunaan nampan produksi dalam negeri untuk program MBG. Hal ini akan memudahkan pengawasan dan jaminan kualitas produk. "Saya mengusulkan agar kita mencintai produk Indonesia. Prioritaskan produk dalam negeri terlebih dahulu. Jika kekurangan, barulah kita mempertimbangkan impor," pungkasnya. Dengan langkah ini, diharapkan program MBG dapat berjalan dengan aman dan sesuai dengan prinsip kehalalan.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer