Chapnews – Ekonomi – Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, menyatakan keprihatinan mendalam menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sumatera Utara yang menjerat sejumlah pejabat Kementerian PU. Langkah tegas langsung diambil dengan memberhentikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting (TOP), dan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya yang terlibat. Penahanan TOP dan empat tersangka lain oleh KPK menjadi titik balik bagi Kementerian PU.
Evaluasi menyeluruh menjadi langkah krusial pasca OTT tersebut. Menteri Dody menekankan pentingnya efisiensi dan transparansi pembangunan di Indonesia. "Peristiwa ini mengingatkan kita pada pernyataan Prof. Sumitro Djojohadikusumo tentang beban ekonomi berbiaya tinggi yang menghambat pembangunan Indonesia, yang berujung pada tingginya ICOR," ujar Dody. Ia menambahkan, jika kebocoran anggaran terus terjadi, pembangunan akan semakin tidak efisien.

Tidak hanya pemecatan, peringatan keras juga dilayangkan kepada seluruh jajaran Kementerian PU. Menteri Dody memastikan evaluasi internal akan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pejabat eselon I hingga III, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). "Dengan restu Presiden Prabowo Subianto, pekan depan kami akan memulai evaluasi besar-besaran. Tujuannya adalah menciptakan Kementerian PU yang bersih, efisien, dan akuntabel," tegas Menteri Dody. Ia menegaskan, setiap rupiah uang negara harus digunakan untuk kesejahteraan rakyat. Kejadian ini diharapkan menjadi momentum introspeksi bagi seluruh ASN di Kementerian PU.



