Ads - After Header

Pecah Kongsi Golkar Sumut: Ijeck Dicopot, Sekretaris Mundur!

Ahmad Dewatara

Pecah Kongsi Golkar Sumut: Ijeck Dicopot, Sekretaris Mundur!

Chapnews – Nasional – Medan, Sumatera Utara – Gelombang gejolak menerpa tubuh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sumatera Utara menyusul keputusan mengejutkan Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, yang mencopot Musa Rajekshah alias Ijeck dari jabatannya sebagai Ketua DPD. Tak berselang lama, Sekretaris DPD Partai Golkar Sumut, Datok Ilhamsyah, turut menyatakan pengunduran diri, menambah riak-riak ketidakpastian di internal partai berlambang beringin tersebut.

Datok Ilhamsyah mengonfirmasi pengunduran dirinya yang telah diajukan secara resmi pada Kamis (18/12), sehari sebelum pernyataannya kepada chapnews.id. Ia meluruskan bahwa status Ijeck adalah Pelaksana Tugas (Plt), bukan pemecatan penuh. Namun, bagi Datok, langkah ini tetap menjadi dasar kuat untuk mundur dari posisinya. "Saya kan harus tahu berorganisasi," ujarnya, menekankan pentingnya profesionalisme dalam manajemen organisasi.

Pecah Kongsi Golkar Sumut: Ijeck Dicopot, Sekretaris Mundur!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Menurut Datok, sinyal-sinyal ketidakberesan sudah tercium jauh hari sebelumnya. DPP Partai Golkar, katanya, tidak mengakomodir dua kali jadwal Musyawarah Daerah (Musda) yang telah diajukan oleh DPD Partai Golkar Sumut. "Melihat situasi dan kondisi seperti ini, apalagi Pak Ijeck di-Plt-kan, alangkah naifnya saya kalau saya bertahan di situ. Karena saya juga punya sikap secara pribadi," tegasnya. Meski demikian, Datok Ilhamsyah memastikan dirinya tetap berstatus sebagai kader Golkar, namun tidak lagi sebagai pengurus.

Pengunduran diri Datok Ilhamsyah ini memicu spekulasi mengenai potensi eksodus pengurus lain. Ia tidak menampik adanya gelombang pertanyaan dan riak-riak di daerah, bahkan beberapa di antaranya memilih untuk keluar dari kepengurusan, meskipun ia belum dapat memastikan jumlah pastinya. "Memang sudah banyak yang mempertanyakan. Tapi saya ya pastilah secara hati nurani, secara keyakinan bahwa manajemen profesional di Golkar itu beginilah adanya," tambahnya, menyiratkan kekecewaan terhadap dinamika internal.

Keputusan pencopotan Musa Rajekshah tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor: Skep-132/DPP/GOLKAR/XII/2025. SK tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia dan Sekretaris Jenderal Muhammad Sarmuji pada 14 Desember 2025. Dalam surat tersebut, DPP menunjuk Ahmad Doli Kurnia Tandjung, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Pemenangan Pemilu Wilayah Sumatera DPP Partai Golkar, untuk merangkap jabatan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara.

Ahmad Doli Kurnia Tandjung diberikan mandat berat untuk segera merencanakan, mempersiapkan, dan menyelenggarakan Musda Partai Golkar Sumatera Utara sesuai peraturan yang berlaku. Selain itu, ia juga diinstruksikan untuk mengambil langkah-langkah strategis guna konsolidasi organisasi di DPD Partai Golkar Sumut. Masa penugasan Doli sebagai Plt Ketua DPD Partai Golkar Sumut akan berakhir setelah pelaksanaan Musda. Penugasan ini menuntut Doli untuk melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan melaporkan setiap pelaksanaannya kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer