Chapnews – Nasional – Geger! Kasus pencabulan mengguncang Batam, Kepulauan Riau. PZ, pengurus Yayasan Panti Sosial di kota tersebut, diduga kuat telah melakukan pencabulan terhadap anak asuhnya hingga hamil dan melahirkan bayi di sebuah rumah sakit pada 16 Maret 2025. Informasi mengejutkan ini terungkap dari penyelidikan yang dilakukan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Barelang.
Ipda Fransisca Febrina Siburian, Kanit VI PPA Satreskrim Polresta Barelang, membenarkan adanya kasus ini saat dikonfirmasi chapnews.id, Minggu (20/4). Ia menyatakan, proses penyelidikan masih berlangsung dan pihaknya tengah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap detail kasus tersebut. "Perkaranya masih kami selidiki, korban melahirkan 16 Maret 2025," ujar Fransisca.

Meskipun keterangan awal dari korban menyebut PZ sebagai mantan pacarnya, pihak kepolisian masih mendalami hubungan keduanya dan memastikan peran PZ sebagai pengurus panti asuhan dalam kasus ini. "Diduga pelaku bukan oknum pendeta, tapi dari keterangan korban mantan pacarnya, namun ini masih kami dalami," imbuh Fransisca.
Polisi masih enggan merinci kronologi pencabulan yang terjadi di panti asuhan tersebut. Fokus penyidik saat ini tertuju pada pemeriksaan saksi-saksi untuk memperkuat bukti dan mengungkap seluruh fakta yang terjadi. Namun, Fransisca memastikan proses hukum kasus ini akan terus berlanjut hingga tuntas. Publik pun menunggu perkembangan selanjutnya dengan penuh harap agar keadilan dapat ditegakkan bagi korban.