Chapnews – Ekonomi – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang baru bagi pelaku industri rokok ilegal di Indonesia untuk melegalkan bisnis mereka. Komitmen ini diungkapkan saat kunjungan kerja ke Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (3/10/2025). Purbaya menekankan pentingnya penataan industri rokok ilegal demi menciptakan persaingan yang sehat dan memaksimalkan penerimaan negara dari sektor cukai.
Pemerintah, kata Purbaya, tengah merancang pendekatan khusus untuk merangkul para pengusaha rokok ilegal agar dapat beroperasi secara legal. Salah satu langkah yang dipertimbangkan adalah pembangunan kawasan industri serupa di daerah lain, dengan dukungan pemerintah jika diperlukan. "Nanti ke depan, tadi Pak Bupati katanya punya rencana satu lagi untuk membangun kawasan industri yang sejenis di tempat lain dengan luas tanah 5 hektare. Kita melihat berapa cepat dia bangun. Kalau dia enggak punya duit, nanti saya lihat saya bisa masuk enggak ke situ. Dengan harapan produsen yang gelap bisa masuk ke sana," jelas Purbaya.

Lebih lanjut, Purbaya mengisyaratkan adanya potensi pemutihan bagi para pelaku usaha rokok ilegal sebagai bagian dari proses legalisasi. Namun, ia menegaskan bahwa setelah proses ini selesai, pemerintah akan bertindak tegas terhadap segala bentuk pelanggaran. "Mungkin akan ada pemutihan juga ya ke belakang dosanya diampunin. Tapi setelah itu ke depan kita akan bertindak keras. Jadi kita nanti kasih ruang untuk melegalkan produknya. Dengan nanti pola cukai yang pas, yang terbaik," pungkasnya, dikutip Chapnews – Ekonomi – . Langkah ini diharapkan dapat memberikan solusi win-win bagi semua pihak, sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi di sektor industri rokok.



