Chapnews – Nasional – Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Dede Yusuf, menyatakan keraguannya terhadap usulan pilkada melalui DPRD. Pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap usulan PKB menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan pemilu. Menurut Dede, putusan MK Nomor 135/2025 yang memerintahkan pilkada dan pemilihan DPRD digelar bersamaan, menutup kemungkinan pilkada tertutup. "MK sudah jelas, pilkada dan pemilihan DPRD serentak. Jadi, pilkada tertutup lewat DPRD sulit diwujudkan," tegas Dede saat dihubungi chapnews.id, Senin (28/7).
Meskipun demikian, Demokrat masih mengkaji usulan tersebut. Dede mengakui adanya perdebatan mengenai kewenangan MK dalam putusan tersebut. Ia mengajak publik menunggu keputusan bersama pemerintah dan DPR. Namun, Dede tak menutup kemungkinan sistem demokrasi baik langsung maupun tidak langsung (melalui DPRD). Yang terpenting, kata dia, adalah memilih sistem yang terbaik bagi rakyat dan menekan praktik politik uang. "Pilkada tertutup berpotensi meningkatkan money politics," imbuhnya. "Kita akan putuskan setelah kajian matang, prioritasnya adalah manfaat terbesar bagi bangsa dan rakyat Indonesia," tambah Dede.

Sebelumnya, Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), dalam pidato Harlah PKB ke-27 di JCC, Senayan, Jakarta, Rabu (23/7), mendorong evaluasi sistem pilkada langsung. Cak Imin bahkan mengusulkan agar pilkada ditunjuk pemerintah pusat atau dipilih DPRD, usul yang telah disampaikannya langsung kepada Presiden Prabowo Subianto. "Kami sudah sampaikan ke Presiden, saatnya evaluasi total sistem pilkada," kata Cak Imin. "Kalau tidak ditunjuk pusat, ya dipilih DPRD saja," tambahnya.



