Chapnews – Nasional – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, membocorkan rencana Presiden Prabowo Subianto untuk segera membentuk Tim Reformasi Polri. Informasi ini disampaikan Yusril di kantornya, Jakarta, Selasa (16/9). Keppres pembentukan tim tersebut disebut sudah disiapkan dan pelantikan diprediksi akan berlangsung dalam waktu dekat, bahkan mungkin satu atau dua hari ke depan. "Kita lihat nanti dalam Keppres-nya, berapa lama masa tugas yang diberikan untuk merumuskan reformasi Polri dan menyampaikannya kepada Presiden," ujar Yusril.
Yusril menambahkan, Prabowo mengindikasikan masa kerja tim ini hanya beberapa bulan. Tugas utama tim tersebut adalah mereformasi Polri, termasuk mengkaji ulang kedudukan, ruang lingkup, tugas, dan kewenangan kepolisian. Hasil kajian ini akan menjadi bahan pertimbangan revisi Undang-Undang Kepolisian. "UU Kepolisian yang sudah berlaku lebih dari 20 tahun perlu dievaluasi dan disesuaikan dengan kondisi terkini serta tuntutan masyarakat," tegas Yusril.

Sebelumnya, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro, menegaskan bahwa pembentukan Tim Reformasi Polri bukan untuk mengganti Kapolri. "Tidak, sama sekali tidak ada rencana itu," tegas Juri usai rapat di Komisi XIII DPR, Senin (15/9). Juri enggan membeberkan komposisi anggota tim dan meminta publik menunggu pengumuman resmi dari Presiden Prabowo.



