Chapnews – Nasional – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, resmi melantik 2.703 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPK) tahap I formasi tahun 2024 di halaman Balai Kota Jakarta, Kamis (21/8). Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 658 Tahun 2025, mencakup 304 guru, 61 tenaga kesehatan, dan 2.338 tenaga teknis. Jumlah tersebut merupakan bagian dari total 4.652 PPPK yang dinyatakan lulus seleksi dari total formasi 4.826 yang tersedia pada tahun 2024.
Dalam sambutannya, Pramono Anung menekankan pentingnya integritas dan etos kerja tinggi bagi para PPPK dalam melayani masyarakat Jakarta. Ia mengingatkan bahwa mereka terikat hak dan kewajiban sesuai Undang-Undang Manajemen ASN dan harus menjunjung tinggi core value ASN BerAKHLAK. "Semuanya harus berwawasan luas, inovatif dan adaptif dalam mendukung transformasi Jakarta sebagai pusat perekonomian nasional dan kota global," tegas Pramono.

Lebih lanjut, Gubernur Pramono memberikan peringatan serius terkait penyalahgunaan wewenang. Ia meminta para PPPK untuk memegang teguh etika kerja dan menghindari segala bentuk penyimpangan. "Jalankan amanah ini dengan niat tulus, semangat belajar, dan melayani. Mari perkuat kolaborasi demi keberhasilan membangun Jakarta yang lebih baik, lebih maju, dan lebih modern," pesannya.
Para PPPK tahap I ini, yang sebelumnya berstatus tenaga honorer eks Kategori II dan Pegawai Tidak Tetap Pemprov DKI Jakarta, akan mulai menjalankan tugasnya terhitung sejak 1 September 2025. Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat kinerja pemerintahan DKI Jakarta dalam melayani warganya.



