Chapnews – Nasional – Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta klarifikasi Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, terkait penetapan Hari Kebudayaan Nasional (HKN) pada 17 Oktober, bertepatan dengan ulang tahun Presiden Prabowo Subianto. Keputusan ini, menurut Puan, berpotensi menimbulkan kontroversi dan perlu dijelaskan secara transparan. Ia pun menginstruksikan Komisi X DPR untuk menyelidiki lebih lanjut.
"Saya minta penjelasan detail mengenai dasar dan argumen penetapan tanggal tersebut agar tidak memicu polemik berkepanjangan," tegas Puan di gedung parlemen, Selasa (15/7). Puan menekankan bahwa budaya merupakan milik seluruh rakyat Indonesia, tanpa terkecuali, dan penetapan HKN seharusnya tidak bersifat eksklusif atau memihak kelompok tertentu.

Penetapan HKN sendiri berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 162/M/2025, yang ditandatangani Fadli Zon pada 7 Juli 2025. Menanggapi hal ini, Fadli Zon menjelaskan bahwa usulan penetapan tanggal tersebut berasal dari seniman dan budayawan Yogyakarta, baik dari kalangan seniman tradisi maupun kontemporer. Mereka, kata Fadli, telah melakukan riset sejak Januari 2025 dan berdiskusi panjang sebelum menyampaikan usulannya ke Kementerian Kebudayaan.
"Budaya merupakan perekat keberagaman Indonesia, menyatukan perbedaan dan menjadi fondasi kerukunan bangsa," ujar Fadli dalam keterangannya. Namun, kesamaan tanggal HKN dengan ulang tahun Presiden Prabowo Subianto tetap menjadi sorotan dan pertanyaan yang perlu dijawab secara meyakinkan oleh pemerintah. Publik menantikan penjelasan lebih lanjut terkait pemilihan tanggal tersebut.



