Deprecated: Creation of dynamic property QQWorld_auto_save_images::$classic_edition is deprecated in /home/beritarakyat/public_html/chapnews.id/wp-content/plugins/qqworld-auto-save-images/qqworld-auto-save-images.php on line 41

Deprecated: Creation of dynamic property QQWorld_auto_save_images::$schedule_publish is deprecated in /home/beritarakyat/public_html/chapnews.id/wp-content/plugins/qqworld-auto-save-images/qqworld-auto-save-images.php on line 45

Deprecated: Creation of dynamic property QQWorld_auto_save_images::$featured_image is deprecated in /home/beritarakyat/public_html/chapnews.id/wp-content/plugins/qqworld-auto-save-images/qqworld-auto-save-images.php on line 46

Deprecated: Creation of dynamic property QQWorld_auto_save_images::$keep_outside_links is deprecated in /home/beritarakyat/public_html/chapnews.id/wp-content/plugins/qqworld-auto-save-images/qqworld-auto-save-images.php on line 58

Deprecated: Creation of dynamic property QQWorld_auto_save_images::$format_link_to is deprecated in /home/beritarakyat/public_html/chapnews.id/wp-content/plugins/qqworld-auto-save-images/qqworld-auto-save-images.php on line 62
Pulau Indonesia Dijual? Ini Faktanya! - ChapNews

Ads - After Header

Pulau Indonesia Dijual? Ini Faktanya!

Ahmad Dewatara

Pulau Indonesia Dijual? Ini Faktanya!

Chapnews – Ekonomi – Heboh! Munculnya informasi penjualan pulau-pulau di Indonesia di situs asing memicu reaksi keras pemerintah. Klaim penjualan Pulau Rintan, Mala, Tokongsendok, dan Nakob di Kepulauan Anambas, serta pulau-pulau lain seperti Pulau Panjang (NTB), Pulau Seliu (Belitung), dan Pulau Sumba (NTT) di situs Private Islands Online, langsung dibantah keras.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan, Koswara, tegas menyatakan tidak ada regulasi yang mengizinkan penjualan pulau di Indonesia. "Yang diperbolehkan adalah pemanfaatan untuk kegiatan tertentu, hak atas tanahnya, dan investasinya. Itu pun dengan syarat-syarat ketat," tegas Koswara di Jakarta, Jumat (20/6/2025). Ia merujuk pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 8 Tahun 2019 yang membatasi pemanfaatan pulau kecil maksimal 70%, sisanya 30% wajib dikuasai negara untuk kepentingan konservasi, akses publik, dan fungsi sosial. "Lahan pulau kecil tidak dapat dikuasai seluruhnya," tegasnya.

Pulau Indonesia Dijual? Ini Faktanya!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

KKP pun tak tinggal diam. Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Ahmad Aris, mengungkapkan pihaknya telah mengirimkan surat resmi ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk meminta penghapusan iklan penjualan pulau tersebut. Lebih lanjut, KKP berencana membuat subdomain khusus di situs resminya untuk menampilkan daftar dan profil pulau-pulau kecil sebagai edukasi publik.

Senada dengan KKP, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, menegaskan tidak ada pulau di Indonesia yang dapat dimiliki secara pribadi sepenuhnya. "Intinya tidak ada pulau yang bisa dimiliki secara pribadi secara keseluruhan. Ada batasan, ada undang-undangnya. Paling tidak maksimal 70 persen," ujarnya di Kampus IPDN, Jatinangor, Senin (23/6/2025). Ia menjelaskan, pengelolaan atau penyewaan pulau diperbolehkan, namun tetap harus mengikuti aturan yang berlaku, termasuk proporsi kepemilikan. "Setiap pulau atau lahan bisa saja disewakan, tapi semua ada aturannya. Tidak bisa secara keseluruhan," pungkas Bima. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya regulasi dan pengawasan ketat terhadap aset negara, khususnya pulau-pulau kecil yang menjadi kekayaan alam Indonesia.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer